Pelatihan dibuka Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M., dan terbagi dalam enam bidang, yakni pembuatan roti dan kue, menjahit, servis mobil dan motor sistem injeksi, servis ha
KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap II melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 96 peserta mengikuti pelatihan di Aula UPTD BLK Kota Pekalongan, Senin (28/9/2026).
Pelatihan dibuka Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M., dan terbagi dalam enam bidang, yakni pembuatan roti dan kue, menjahit, servis mobil dan motor sistem injeksi, servis handphone, serta kelistrikan. Masing-masing bidang diikuti 16 peserta.
Balgis mengatakan, pelatihan tersebut menjadi salah satu upaya Pemkot Pekalongan membuka peluang kerja sekaligus usaha bagi masyarakat. Sebelumnya para peserta telah mengikuti proses seleksi mulai administrasi, tes tertulis, wawancara hingga tes psikologi.
“Harapannya, setelah selesai pelatihan mereka tidak hanya menerima sertifikat, tetapi memiliki kompetensi dan kemampuan sesuai bidang yang dipilih. Yang paling penting, mereka bisa bersaing baik di dunia usaha maupun dunia pekerjaan,” ujarnya.
Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan menyampaikan, program tersebut mendapat antusiasme tinggi. Dari sekitar 250 pendaftar, sebanyak 96 peserta dinyatakan lolos seleksi. Peserta berasal dari berbagai rentang usia, termasuk seorang peserta berusia 58 tahun yang mengikuti pelatihan servis handphone.
Pemkot Pekalongan berharap keterampilan yang diperoleh peserta dapat dimanfaatkan untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri. Dengan demikian, pelatihan tidak berhenti pada pemberian sertifikat, tetapi dapat membuka peluang penghasilan dan meningkatkan daya saing masyarakat.
Usai membuka kegiatan, Balgis menyerahkan baju pelatihan secara simbolis kepada perwakilan peserta sebagai tanda dimulainya PBK Tahap II Tahun 2026. (Ist)