Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan meninjau TPA Kota Pekalongan
PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan akan mengkaji beberapa opsi sebagai solusi untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Pekalongan yang berada di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara.
Saat ini, kondisi TPA Kota Pekalongan di ambang krisis karena lahan TPA seluas 5,8 hektare sudah penuh dan ketinggian tumpukan sampah mencapai lebih dari 25 meter.
Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin mengatakan, beberapa opsi solusi penanganan sampah di TPA yakni menutup lahan atau penggunaan teknologi pengolahan sampah. "Solusinya apakah tutup lahan atau ada solusi ke depan dengan mendatangkan teknologi pengolahan sampah," terangnya.
Hal itu disampaikannya saat meninjau TPA Kota Pekalongan bersama Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Budi Santoso, Selasa (6/2).
Lebih lanjut Wakil Wali Kota mengatakan, salah satu opsinya mendatangkan teknologi pengolahan sampah untuk mengurangi timbunan sampah yang lama, kemudian sampah yang baru langsung diproses.
"Pengolahan sampah di daerah lain yang sudah berhasil akan coba ditiru. Rencana terdekat akan coba kami anggarkan. Misal harus ada perluasan lahan juga harus disiapkan mulai sekarang," paparnya.
Sementara itu, Sri Budi Santoso menjelaskan, tiga tahun lalu, TPA Kota Pekalongan terbagi menjadi tiga zona. Antarzona ada jalan pembatas berupa jalan beton dan aspal. Di sekelilingnya juga masih ada jalan melingkar.
“Namun sekarang, semua jalan sudah terinflasi oleh sampah. Sudah tertutup sampah semua, sehingga kendaraan pengangkut sampah hanya bisa membuang sampah di sekitar depan pintu gerbang saja, sudah tidak bisa masuk ke zona di dalam," jelasnya.
Menurut dia, pada tahun 2021, ketinggian sampah mencapai 20 meter dengan volume sampah 1.160.000 meter kubik. Saat ini, ketinggian sampah bertambah menjadi 25 meter, dan volume sampah sudah di atas jumlah tersebut atau sekitar 1,3 juta meter kubik.
"Jika kondisi ini terus terjadi, kemungkinan TPA akan berhenti beroperasi karena tidak mampu lagi menampung sampah,” sambungnya.
Lebih lanjut Sri Budi menjelaskan, TPA masih punya lahan sisa sekitar 0,8 hektare di sebelah selatan. Namun kondisinya masih berupa tambak dan berbatasan dengan tambak warga.
Lahan tersebut direncanakan untuk dibangun fasilitas pengolahan sampah agar sampah yang ada di TPA bisa diolah menjadi produk lain yang bermanfaat dan tidak membahayakan lingkungan. “Sekaligus mengurangi volume sampah yang ada di TPA," sambungnya.
Untuk menggunakan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi yang bisa mengolah sampah, pertama yang harus dilakukan pengurugan lahan agar tidak bercampur dengan lahan warga. Kemudian akan dikaji dan dikembangkan teknologi pengolahan sampah.
“Setiap tempat, sistem ekosistem lingkungannya berbeda. Pemkot Pekalongan akan belajar ke Banyumas dan Solo yang telah berhasil mengolah sampah untuk diterapkan di Kota Pekalongan,” jelasnya.
#suaramerdeka-pantura.com