Legalisasi Nikah Massal 2025, Delapan Pasangan di Kota Pekalongan Resmi Disahkan Negara

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, atau yang akrab disapa Aaf, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan ini. Ia menilai

Kota Pekalongan – Sebanyak delapan pasangan pengantin dari tiga kecamatan di Kota Pekalongan resmi disahkan secara negara melalui kegiatan Legalisasi Nikah Massal Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Howard Johnson, Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara agama untuk memperoleh pencatatan resmi dan kepastian hukum dari negara.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, atau yang akrab disapa Aaf, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan ini. Ia menilai bahwa, kegiatan nikah massal bukan hanya sekadar seremoni, melainkan memiliki makna sosial dan kemanusiaan yang sangat besar.

“Kegiatan seperti ini jarang dilakukan, padahal manfaatnya luar biasa. Biasanya yang sering diadakan itu sunatan massal, sementara nikah massal seperti ini justru langka. Maka dari itu, kegiatan ini sangat berarti bagi masyarakat,” ujarnya.

Wali kota Aaf juga menambahkan bahwa, kegiatan tahun ini memiliki nilai tersendiri karena untuk pertama kalinya resepsi nikah massal digelar di hotel berbintang. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif, khususnya pihak Hotel Howard Johnson yang bersedia menjadi tuan rumah kegiatan.

“Ini sejarah baru karena pertama kalinya resepsi nikah massal dilaksanakan di hotel. Terima kasih kepada pihak hotel, Dinsos P2KB, Kementerian Agama melalui KUA masing-masing kecamatan, Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) dan TP PKK Kota Pekalongan yang sudah berkolaborasi. Hadiah untuk pengantin juga lumayan ya, mudah-mudahan menambah kebahagiaan mereka,” ungkapnya disambut tepuk tangan hadirin.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya, menuturkan bahwa, kegiatan legalisasi nikah massal ini bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat.

“Meski tahun ini ada penyesuaian anggaran, Alhamdulillah kegiatan tetap bisa terlaksana. Dari yang biasanya diikuti sepuluh pasangan, tahun ini ada delapan pasangan. Harapannya, mereka dapat membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan penuh kasih sayang,” tutur Inggit.

Lebih lanjut, Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, menjelaskan bahwa, kegiatan ini sepenuhnya dibiayai dari APBD Kota Pekalongan Tahun 2025. Peserta yang mengikuti berasal dari tiga kecamatan, yaitu Pekalongan Utara, Pekalongan Selatan, dan Pekalongan Barat, dengan rentang usia pengantin termuda 19 tahun dan tertua 55 tahun.

“Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinsos-P2KB, TP PKK, HARPI, dan Hotel Howard Johnson. Tujuannya tidak lain untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang telah menikah secara agama serta memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat,” jelas Yos.

Sebagai bentuk dukungan nyata, lanjutnya, pemerintah memberikan berbagai fasilitas bagi pasangan pengantin, mulai dari cincin emas, perlengkapan rumah tangga, hantaran mukena dan sarung, hingga jasa rias akad dan resepsi yang diberikan secara gratis. 

"Semua fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan warganya,"tuturnya.

Acara ditutup dengan tausiyah oleh Kompol Pujiono, Wakapolres Pekalongan Kota yang juga dikenal sebagai ustadz dan penceramah aktif di berbagai kegiatan keagamaan. Dalam ceramahnya, ia berpesan agar para pasangan pengantin senantiasa menjadikan rumah tangga sebagai ladang ibadah, menjaga komunikasi, dan saling menghormati agar kebahagiaan dapat bertahan hingga akhir hayat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kompol Pujiono berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya legalisasi pernikahan sebagai bentuk perlindungan hukum dan kesejahteraan keluarga. 

"Kegiatan nikah massal ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung terciptanya keluarga yang harmonis, sah secara agama dan negara, serta berkontribusi terhadap pembangunan sosial di Kota Pekalongan,"tukasnya.


(Kominfo Kota Pekalongan)


Berikan Pendapat Anda