Dinkes Kota Pekalongan saat melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG) belum lama ini.
KOTA PEKALONGAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan mencatat adanya temuan kasus campak dan rubella hingga akhir April 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, puluhan kasus suspek telah diperiksa untuk memastikan penyebaran penyakit tersebut di masyarakat.
Programmer Imunisasi Dinkes, Samsiyah Ratnawati menyebutkan, dari 41 kasus yang diperiksa di laboratorium, terdapat 2 kasus terkonfirmasi positif campak dan 1 kasus rubella. Seluruh kasus yang terdeteksi terjadi pada kelompok usia anak.
“Kasus yang terkonfirmasi sudah mendapatkan penanganan medis dan menjalani perawatan di rumah sakit. Saat ini kondisinya sudah sembuh,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, ia mengungkapkan bahwa Dinkes melakukan penelusuran untuk memastikan tidak terjadi penularan lebih luas. Setiap kasus yang telah terkonfirmasi akan dilaporkan ke puskesmas setempat untuk ditindaklanjuti melalui pendataan di lingkungan sekitar pasien.
“Dari puskesmas akan dilakukan pendataan jumlah bayi dan anak di sekitar lokasi kasus. Setelah itu, akan dilihat status imunisasinya. Jika ada yang belum lengkap, maka akan dilakukan imunisasi kejar,” ungkapnya.
Imunisasi kejar menjadi strategi penting dalam menutup celah kekebalan di masyarakat, terutama bagi anak-anak yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap sesuai jadwal. Upaya ini diharapkan mampu memutus rantai penularan campak maupun rubella di tingkat komunitas.
Lebih lanjut, Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan, khususnya pada anak-anak yang masih rentan terhadap penyakit menular.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan, saling melindungi agar tidak tertular maupun menularkan penyakit. Anak-anak harus tumbuh sehat agar kelak dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa,” pungkasnya.
Melalui deteksi dini dan respons cepat seperti imunisasi kejar dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) pihaknya berharap penyebaran campak dan rubella di Kota Pekalongan dapat dikendalikan dan tidak berkembang menjadi kejadian luar biasa. (*)