1.016 KPM Kelurahan Panjang Baru Terima BLT Sembako dan Minyak Goreng Senilai Rp500 Ribu

Kota Pekalongan - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan sembako untuk warga Kota Pekalongan mulai disalurkan per Hari Senin, 11/4/2022. Proses pencairan dilakukan di Kantor Cabang Utama (KCU) PT Pos Indonesia Cabang Pekalongan dan beberapa kantor kelurahan, salah satunya di Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Selasa siang (12/4/2022). Di kelurahan tersebut, sebanyak 1.016 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 10 RW yang ada di wilayah tersebut tercatat menerima BLT minyak goreng dan sembako dari Kementerian Sosial RI.


Lurah Panjang Baru, M Rahman Akbar menjelaskan bahwa, pihaknya mengusahakan agar pelayanan pencairan bantuan tunai tersebut bisa lebih mendekatkan kepada warganya, sehingga bisa terselenggara di Kantor Kelurahan Panjang Baru dengan melibatkan petugas keamanan agar dalam pendistribusian berjalan tertib, aman, dan lancar, serta tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Pihaknya menyebutkan, besaran nominal untuk bantuan sembako sebesar Rp 200 ribu. Jumlah tersebut adalah bantuan untuk periode Bulan Mei yang  diberikan pada Bulan April ini. Sedangkan, BLT minyak goreng besarannya Rp 100 ribu per bulan dan langsung diterima untuk 3 bulan, yakni Apri, Mei dan Juni.


“Jadi total per KPM akan menerima Rp 500 ribu, dan untuk data warga kami yang menerima sebanyak 1.016 KPM dari 10 RW yang ada di Kelurahan Panjang Baru. Mengingat sesuai aturan penyaluran yang sudah ditetapkan dari Kantor Pos Pekalongan, bantuan ini sudah tersalurkan mulai tanggal 8 sampai 7 hari sebelum lebaran Idul Fitri untuk se-Kota Pekalongan. Untuk jadwalnya disini memang penyalurannya 2 hari, tetapi kami usahakan bisa tersalurkan dengan tepat dan cepat dalam sehari atau sampai sore,” ucap Rahman.


Rahman menyebutkan, untuk data penerima ini, pihak kelurahan menerimanya dari Kantor Pos yang bersumber pada data sosial dari Kementerian Sosial RI. Lanjutnya, jika ada warga penerima manfaat tidak bisa mengambil pada batas waktu yang ditentukan, maka haknya tidak akan hilang dan akan dijadwalkan ulang untuk pengambilan bantuan tersebut agar bisa diambil di Kantor Pos Pekalongan. Selain itu, ada beberapa kebijakan terkait pengambilan BLT tersebut, bantuan tersebut tidak harus diambil yang bersangkutan. Jika masih dalam 1 KK atau merupakan masih satu anggota keluarganya, maka bisa membuktikan dengan membawa KTP/KK asli. Sementara, untuk keluarga dekat di luar KK, maka perlu dibuktikan dengan KTP/KK yang mengambilkan bantuan dan surat keterangan masih family (keluarganya) dari yang memiliki hak penerima bantuan tersebut.


“Kami berharap, BLT sembako dan minyak goreng yang dikucurkan pemerintah ini bisa membantu meringankan warga yang menerima terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadhan dan lebaran di tengah adanya kenaikan sejumlah komoditas seperti minyak goreng yang harganya masih mahal di pasaran,” harapnya.


Salah satu KPM asal Boyongsari, Kelurahan Panjang Baru yang menerima BLT tersebut, Juriah mengaku bersyukur dan senang bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah dengan adanya penyaluran BLT sembako dan minyak goreng tersebut. Terlebih, dirinya yang seorang penjual makanan dan jajanan ini merasa terbantu.


“Alhamdulillah senang bisa mendapatkan BLT sembako dan minyak goreng dengan total Rp500 ribu. Kemarin dapat undangan dari kelurahan bahwa, bantuan sudah cair dan bisa langsung diambil ke kelurahan. Terimakasih atas perhatian dari pemerintah, apalagi keseharian saya dagang jajanan dan makanan ke sekolah maupun TPQ, tapi ini masih pada libur, jadi jualannya di rumah saja. Setidaknya bisa membantu kami di tengah kebutuhan bahan pokok yang serba naik ini selama Ramadhan dan menjelang Lebaran,” pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)


Berikan Pendapat Anda