Wali Kota Pekalongan perkuat perlindungan konsumen, edukasi melek Literasi Keuangan Digital

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid , membuka Sosialisasi Literasi Edukasi Keuangan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu (16/9).

KOTA PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan literasi dan pemanfaatan layanan keuangan digital. Hal ini guna mendukung kemudahan transaksi serta pengembangan usaha.

 

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, perkembangan teknologi perlu diikuti dengan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara tepat dan bijak. Salah satunya melalui penggunaan transaksi digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang kini semakin familiar di tengah masyarakat.

 

 “Dengan teknologi semuanya bisa dipermudah. Saya yakin mayoritas masyarakat khususnya pelaku UMKM semuanya yang hadir di sini punya smartphone dan rekening bank. Ini penting karena kita harus mengikuti perkembangan teknologi, termasuk transaksi elektronik maupun digital,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Literasi Edukasi Keuangan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu (16/9).

 

Menurutnya, pemanfaatan QRIS menjadi penting bagi UMKM, khususnya ketika mengikuti pameran maupun melayani konsumen yang melakukan transaksi dalam jumlah besar. Dengan tersedianya QRIS, konsumen tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak sehingga transaksi dapat dilakukan secara lebih praktis.

 

“Kalau UMKM tidak siap QRIS, itu bisa menjadi kendala. Misalnya ada orang yang tertarik memesan batik dan membutuhkan pembayaran uang muka, tetapi tidak membawa uang cash. Kalau kita punya QRIS, transaksi menjadi lebih mudah,” jelasnya.

 

Wali Kota menambahkan, penggunaan transaksi digital tidak hanya berkembang di kalangan UMKM, tetapi juga mulai diterapkan oleh para pedagang pasar tradisional. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital dalam transaksi keuangan semakin diterima masyarakat.

 

Namun demikian, ia mengingatkan agar kemajuan teknologi keuangan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif dan tetap diiringi pengelolaan keuangan yang baik. Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, judi online, penipuan, maupun investasi ilegal.

 

“Elektronik dan kemajuan teknologi harus kita gunakan untuk hal yang positif. Kita juga harus bisa mengontrol penggunaan keuangan supaya semuanya tetap terkontrol,” katanya.

 

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal mengingatkan pelaku UMKM di Kota Pekalongan agar tidak hanya menyediakan QRIS di tempat usaha, tetapi juga rutin memastikan kode QR yang digunakan masih sesuai dan benar-benar terhubung dengan rekening milik merchant.

 

Pengecekan secara berkala dinilai penting untuk mengantisipasi QRIS yang ditempel di lapak, toko maupun tempat usaha ditimpa atau diganti dengan kode milik pihak lain. Kepala KPw BI Tegal, Bimala, menyampaikan “Jangan lupa ngecek, apakah benar enggak ada yang nimpa,”.

 

Menurut Bimala, pengecekan QRIS tidak harus dilakukan dengan cara yang rumit. Pelaku UMKM dapat melakukan transaksi percobaan menggunakan nominal kecil untuk memastikan pembayaran masuk ke rekening yang benar. Langkah sederhana tersebut dapat dilakukan secara berkala, terutama apabila kode QRIS ditempatkan di area yang mudah diakses atau dilihat banyak orang.

 

Selain mengecek kode QR, pelaku UMKM juga disarankan mengaktifkan notifikasi transaksi melalui aplikasi maupun email. Dengan begitu, setiap pembayaran yang masuk dapat segera diketahui. “Pelaku usaha juga bisa mengaktifkan notifikasi transaksi melalui aplikasi atau email. Bisa juga menggunakan soundbox supaya transaksi yang masuk langsung diketahui,” jelasnya. (Ist)


Berikan Pendapat Anda