Pemkot Pekalongan Kucurkan Bantuan RTLH Naik Jadi Rp 15 Juta

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, besaran bantuan RTLH tahun ini meningkat dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta per rumah.

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penataan hunian. Tahun 2026, Pemkot menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 317 rumah. Penerima manfaat ditetapkan melalui verifikasi dan validasi dari sekitar 2.500 usulan yang masuk ke basis data Pemkot. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Ruang Buketan Gedung Setda Kota Pekalongan, Rabu (9/9/2026).

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, besaran bantuan RTLH tahun ini meningkat dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta per rumah.

“Alhamdulillah, penerima manfaat sekarang nilainya sudah kita tingkatkan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta,” ujar Aaf.

Selain meningkatkan besaran bantuan, Pemkot juga memangkas alur birokrasi pengajuan agar lebih ringkas sehingga warga dapat segera memperbaiki tempat tinggal tanpa tersita waktu dalam proses administratif.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi, menjelaskan penanganan RTLH dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Pekalongan, serta dukungan CSR Bank Jateng dan Baznas Jawa Tengah.

“Kami berkolaborasi dari semua pihak. Mulai dari kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta didukung oleh CSR Bank Jateng dan Baznas Jawa Tengah,” terang Slamet.

Dari total Rp15 juta per rumah, Rp12,75 juta dialokasikan untuk bahan bangunan dan Rp2,25 juta untuk upah tukang. Penerima bantuan akan didampingi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan tenaga ahli hingga proses perbaikan selesai. (Ist)


Berikan Pendapat Anda