Sanitarian Muda Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Maysaroh melakukan kegiatan surveilans kualitas air minum, udara dalam ruang, dan pangan di wilayah Puskesmas Buaran
KOTA
PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan
memperkuat upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan dengan melaksanakan
surveilans kualitas air minum, udara dalam ruang, dan pangan di rumah tangga.
Pada 2026, sebanyak 420 rumah tangga di seluruh wilayah Kota Pekalongan menjadi
sasaran pemeriksaan untuk memperoleh gambaran kondisi kesehatan lingkungan
masyarakat.
Sanitarian Muda Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Maysaroh saat ditemui pada kegiatan tersebut di wilayah Puskesmas Buaran, Rabu (5/8/2026) mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama tim puskesmas di masing-masing wilayah, salah satunya di Kecamatan Pekalongan Selatan.
Pemeriksaan meliputi kualitas air minum rumah tangga, kualitas udara dalam ruang, serta kualitas pangan yang dikonsumsi keluarga. "Yang kami lakukan meliputi pemeriksaan kualitas air minum rumah tangga, kemudian surveilans kualitas udara dalam ruang seperti pencahayaan, suhu, kelembapan, laju udara, dan parameter lainnya."
"Selain itu juga dilakukan surveilans kualitas pangan di rumah tangga. Tujuannya untuk mengetahui bagaimana kualitas air, udara, dan pangan di lingkungan tempat tinggal masyarakat sebagai dasar pengendalian penyakit yang dapat ditimbulkan dari faktor-faktor tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, berbagai penyakit dapat dipicu oleh
kualitas lingkungan yang kurang baik. Karena itu, hasil surveilans diharapkan
menjadi dasar penyusunan langkah pencegahan sekaligus evaluasi terhadap
berbagai program peningkatan kesehatan lingkungan yang telah dilakukan.
Pada tahun 2026, setiap puskesmas menargetkan pemeriksaan
terhadap 30 rumah tangga, sehingga secara keseluruhan terdapat 420 rumah tangga
yang menjadi sampel. Penentuan lokasi dilakukan menggunakan metode acak melalui
aplikasi khusus sehingga seluruh rumah tangga memiliki peluang yang sama untuk
terpilih.
Pelaksanaan surveilans telah dimulai sejak 7 Juli 2026
dan ditargetkan rampung pada akhir Agustus. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan
dianalisis dan dievaluasi pada Oktober hingga paling lambat November sebelum
disampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai bahan pengambilan kebijakan.
Ia berharap capaian kualitas lingkungan pada tahun ini
mengalami peningkatan dibandingkan hasil surveilans sebelumnya. Berdasarkan
data tahun lalu, persentase kualitas air minum rumah tangga yang memenuhi
syarat aman dikonsumsi di Kota Pekalongan baru mencapai sekitar 32 persen,
sehingga masih terdapat lebih dari 70 persen rumah tangga dengan kualitas air
minum yang belum memenuhi standar.
"Kami berharap hasil tahun ini lebih baik karena
berbagai upaya sudah dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan, mulai dari perbaikan
sarana hingga edukasi kepada masyarakat. Kami juga terus mengingatkan
masyarakat agar memilih sumber air minum yang aman, termasuk lebih cermat dalam
memilih depot air minum isi ulang yang memenuhi persyaratan kesehatan,"
pungkasnya. (Paramudya)