Dishub Kota Pekalongan mulai tahap sosialisasi dan uji coba pembayaran parkir non tunai di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram, Jumat (29/5/2026)
KOTA
PEKALONGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan mulai
melakukan uji coba pembayaran parkir non tunai menggunakan sistem Quick
Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan
dan Lapangan Mataram, Jumat (29/5/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan transaksi digital di Kota Pekalongan.Uji coba lapangan tersebut dilakukan langsung oleh jajaran Dishub Kota Pekalongan bersama petugas parkir di lokasi.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat kini sudah dapat
melakukan pembayaran parkir secara digital hanya dengan memindai kode QRIS
melalui aplikasi pembayaran di telepon genggam masing-masing.
Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat melalui
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Lalu Lintas Dishub setempat, Hari Putra
Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan
uji coba lapangan sebelum diterapkan secara penuh mulai 1 Juni 2026 mendatang.
Menurutnya, penerapan pembayaran parkir non tunai ini
merupakan arahan pimpinan untuk menghadirkan sistem pelayanan yang lebih
praktis, transparan, dan mengikuti perkembangan era digital.
Meski masih dalam tahap uji coba, masyarakat sebenarnya
sudah dapat langsung memanfaatkan metode pembayaran QRIS di titik lokasi yang
telah disiapkan.
“Ini masih tahap sosialisasi sekaligus uji coba lapangan.
Arahan pimpinan, mulai 1 Juni 2026 sudah mulai pelaksanaan. Tetapi saat ini
sebenarnya sudah bisa dilaksanakan langsung sambil berjalan uji cobanya,” tutur
Hari.
Ia mengungkapkan, hasil uji coba perdana yang dilakukan
di kawasan Alun-Alun dan Lapangan Mataram berjalan lancar. Petugas parkir
maupun masyarakat dinilai cukup cepat beradaptasi dengan metode pembayaran
digital tersebut.
“Alhamdulillah tadi uji coba berhasil. Respons masyarakat
juga cukup baik karena sekarang pembayaran digital sudah menjadi kebiasaan
sehari-hari,” imbuhnya.
Hari menjelaskan, penggunaan QRIS dalam pembayaran parkir
diharapkan mampu memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun
pemerintah daerah.
Selain mempermudah transaksi tanpa harus menyiapkan uang
tunai, sistem ini juga dinilai lebih aman, praktis, dan transparan.
Dengan pembayaran non tunai, pengguna parkir tidak perlu
khawatir terkait uang kembalian ataupun kesulitan membawa uang pecahan kecil.
Sementara bagi pengelola, sistem digital membantu pencatatan transaksi menjadi
lebih tertib dan akuntabel.
Lanjutnya, Dishub Kota Pekalongan juga terus melakukan
edukasi kepada para juru parkir agar dapat memahami mekanisme penggunaan QRIS
dengan baik. Pendampingan dilakukan supaya proses transaksi berjalan lancar dan
tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi selama
masa uji coba berlangsung, termasuk melihat respons masyarakat, kesiapan
petugas, serta efektivitas sistem pembayaran yang diterapkan.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung inovasi ini
karena tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kota
Pekalongan agar semakin modern dan memudahkan semua pihak,” jelasnya.
Penerapan pembayaran parkir menggunakan QRIS ini juga
sejalan dengan program digitalisasi transaksi daerah yang terus didorong
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ia menilai, kehadiran sistem pembayaran elektronik
diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus mendorong
budaya transaksi non tunai di tengah masyarakat.
Ke depan, Dishub Kota Pekalongan berencana melakukan
pengembangan secara bertahap ke sejumlah titik parkir strategis lainnya apabila
hasil evaluasi uji coba menunjukkan hasil yang positif.
"Dengan dimulainya uji coba tersebut, kami berupaya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern,"tukasnya. (*)