Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Diklat Kota P
KOTA PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Rabu (5/8/2026). Rapat turut dihadiri jajaran DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan. Program yang belum mendesak akan ditunda, sementara anggaran difokuskan pada kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Perubahan dan pergeseran anggaran ini kita sesuaikan dengan situasi dan kondisi. Yang tidak mendesak akan kita tunda, sementara yang urgent akan kita prioritaskan, apalagi saat ini memasuki musim kemarau,” ujar Aaf.
Ia menjelaskan, salah satu prioritas ialah penambahan armada pemadam kebakaran. Saat ini, armada yang dimiliki masih terbatas dan salah satunya kerap mengalami kendala teknis, sehingga perlu penguatan sarana untuk meningkatkan kecepatan penanganan kebakaran.
Selain itu, Pemkot juga memprioritaskan percepatan perbaikan infrastruktur jalan, di antaranya ruas depan MAN Insan Cendekia serta kawasan Sapuro yang masih membutuhkan penyelesaian agar aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih aman dan nyaman.
Untuk memperkuat pembiayaan pembangunan, Pemkot Pekalongan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan anggota DPR RI guna mengupayakan dukungan melalui jalur aspirasi sehingga sejumlah program prioritas dapat segera direalisasikan.
Aaf juga menyampaikan bahwa pembangunan kolam renang direncanakan mulai 2027 dengan skema multiyears atau tahun jamak. Skema tersebut dipilih agar pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara bertahap tanpa membebani anggaran dalam satu tahun berjalan. (Ist)