Wali Kota Pekalongan H. A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M. hadir sekaligus memberikan arahan. Layanan PERINTIS 10 Hari ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan proses pelayanan peraliha
KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kolaborasi lintas instansi. Salah satunya melalui Kick Off Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diinisiasi oleh Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Kamis (24/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Pekalongan H. A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M. hadir sekaligus memberikan arahan. Layanan PERINTIS 10 Hari ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan proses pelayanan peralihan hak yang lebih cepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Aaf menyampaikan, layanan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan, dan IPPAT dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Menurutnya, penerapan layanan baru tentu membutuhkan proses, termasuk sosialisasi kepada masyarakat agar dapat berjalan secara optimal.
“Ini adalah bentuk komitmen kita, baik dari Pemerintah Kota Pekalongan maupun dengan BPN, tentunya bersama teman-teman dari IPPAT, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujar Aaf.
Ke depan, diperlukan inovasi lanjutan yang mampu mempercepat, mempermudah, sekaligus meringankan masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan. Ia juga mendorong agar berbagai hal yang masih menjadi perhatian masyarakat dapat terus dikomunikasikan dan dievaluasi bersama.
“Apakah pelayanan yang lebih baik hanya cukup dengan pelayanan sepuluh hari? Saya yakin tidak. Harus ada inovasi lagi yang bisa mempercepat, mempermudah, dan mempermurah, harapannya masyarakat seperti itu,” jelasnya.
Aaf berharap sinergi antara Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan, IPPAT, BPKAD, dan jajaran instansi terkait dapat terus diperkuat. Menurutnya, PERINTIS 10 Hari merupakan langkah awal, yang ke depan masih dapat dikembangkan melalui berbagai inovasi sehingga pelayanan pertanahan di Kota Pekalongan semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ist)