KPU Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan Parpol

Kota Pekalongan - KPU Kota Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Tingkat Kota Pekalongan di Hotel Dafam Pekalongan, Kamis (8/12/2022). Ada enam Partai politik (parpol) yang diverifikasi faktual perbaikan hari ini. 


Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengungkapkan bahwa pihaknya telah selesai melakukan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan parpol. "Mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan telah dilakukan melalui mekanisme dan sesuai dengan tahapan pemilu," tutur Rahmi. 


Disebutkan Rahmi bahwa hasil keseluruhan ini akan diumumkan secara resmi pada 14 Desember mendatang. "Hari ini kamu akan ikut dalam Rapat Pleno serupa di tingkat Provinsi Jawa Tengah," tandas Rahmi. 


Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara, Fajar Randi Yogananda menjelaskan bahwa untuk parpol pada kesempatan kali disampaikan yang pertama adalah hasil verifikasi faktual kepengurusannya, keterwakilan perempuan yang 30%, dan domisili kantor parpol. "Dari hal kepengurusan, keterwakilan, dan domisili kantor tersebut hasilnya memenuhi syarat. Yang kedua hasil dari verifikasi faktual perbaikan berkaitan dengan keanggotaan dari enam parpol ini," kata Fajar. 


Dikatakan Fajar, untuk Kota Pekalongan di tahapan verifikasi faktual sebetulnya ada delapan parpol, ada dua saat tahapan pertama sudah lolos verifikasi dan ini tahapan verifikasi selanjutnya. Jadi hari ini ada enam partai politik. "Partai baru harus mengikuti tahapan verifikasi administrasi kalau lolos masuk ke verifikasi faktual. Hasil verifikasi faktual sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk direkapitulasi. Hasilnya akan disampaikan 14 Desember 2022," pungkas Fajar. 


(Dinkominfo Kota Pekalongan)


Berikan Pendapat Anda