Masyarakat Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui atau Menjadi Korban Kekerasan

Kota Pekalongan

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menyusul meningkatnya jumlah kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Sriyana, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya perlindungan korban. Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti melalui proses asesmen guna mengetahui kondisi korban dan kebutuhan penanganannya.

Terkait pelaporan, DPMPPA membuka layanan 24 jam melalui UPTD PPA, masyarakat bisa langsung datang ke kantor ataupun bisa melalui hotline di nomor 085700743448. 

“Hasil asesmen menjadi dasar dalam memberikan pendampingan yang sesuai bagi korban,” katanya saat ditemui pada pelatihan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan baru-baru ini.

Selain penanganan awal, korban juga memperoleh pendampingan selama proses pemulihan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan perlindungan dan dukungan psikososial.

Sebagai bentuk perlindungan, Pemerintah Kota Pekalongan juga menyediakan rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang membutuhkan tempat perlindungan sementara. Fasilitas tersebut disiapkan untuk menjamin keamanan korban dalam situasi rentan.

Sriyana berharap masyarakat lebih berani melapor apabila mengetahui maupun mengalami tindak kekerasan. Pelaporan sejak dini dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sekaligus mencegah dampak yang lebih besar bagi korban. (*)


Berikan Pendapat Anda