Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, pimpin kegiatan sosialisasi perizinan bangunan gedung bagi SPPG se-Kota Pekalongan di Ruang Buketan Setda, Jumat (31/10/2025)
KOTA
PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menginstruksikan
bahwa pembayaran honor atau gaji relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG) harus diberikan secara penuh kepada penerima yang berhak, tanpa adanya
pemotongan dalam bentuk apa pun. Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Pekalongan,
Balgis Diab, usai menghadiri kegiatan sosialisasi perizinan bangunan gedung
bagi SPPG se-Kota Pekalongan di Ruang Buketan Setda, Jumat (31/10/2025).
Menurut Balgis, Pemkot telah lebih dulu mengingatkan
seluruh kepala SPPG mengenai ketentuan tersebut. Ia menegaskan, aturan ini
mengacu pada standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga wajib
dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi
Gratis (MBG).
“Kami sudah
sampaikan kepada para kepala SPPG bahwa honor relawan tidak boleh dipotong. Itu
ada standarnya dari BGN dan harus dipenuhi. Karena ini menyangkut hak para
relawan, maka harus diberikan penuh kepada yang bersangkutan,” tegas Wawalkot
Balgis.
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan segan memberikan
peringatan maupun sanksi apabila ditemukan pelanggaran terkait pembayaran gaji
atau honor relawan. Pemkot juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan
dugaan penyimpangan di lapangan.
“Kalau kami
menemukan seperti itu, tentu akan ada peringatan dan sanksi. Kami juga akan
berkoordinasi dengan BGN jika memang ada kasus seperti itu. Kalau ada temuan,
kami siap menerima laporan,” ujarnya.
Ia juga memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus
pemotongan honor relawan di Kota Pekalongan. Namun pihaknya terus mengingatkan
mitra dan pengelola SPPG agar menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam
pengelolaan dana program tersebut.
“Selama ini belum ada laporan yang terbukti. Namun sejak
awal kami sudah menegaskan agar hak relawan diberikan secara penuh. Itu sudah
tercatat dan diatur dalam ketentuan BGN,” pungkasnya.
Paramudya