Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid memotong lopis raksasa di Gang 8 Kelurahan Krapyak
Kota
Pekalongan – Tradisi pemotongan Lopis Raksasa yang menjadi agenda
tahunan Syawalan di Kota Pekalongan kembali berlangsung meriah dan penuh makna.
Ribuan warga dari dalam maupun luar daerah seperti Batang, Kajen, dan
sekitarnya tumpah ruah memadati kawasan Krapyak Gang 8 (Gang Sembawan) dan
Krapyak Lor Gang 1, Kecamatan Pekalongan Utara, untuk menyaksikan prosesi
pemotongan lopis raksasa, Sabtu (28/3/2026).
Perayaan ini menjadi puncak tradisi Syawalan yang telah
berlangsung secara turun-temurun dan terus dilestarikan hingga kini. Lopis yang
dihadirkan bukan sekadar makanan berbahan dasar ketan, melainkan simbol kuat
yang merepresentasikan nilai kebersamaan, persatuan, dan eratnya jalinan
silaturahmi antarwarga.
Tahun ini, tradisi Lopis Raksasa semakin istimewa setelah
resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh United Nations
Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Status tersebut
semakin memperkuat nilai historis dan budaya yang melekat dalam tradisi khas
Kota Pekalongan ini.
Ukuran lopis yang disajikan pun kembali mencuri perhatian.
Di Krapyak Gang Sembawan, lopis yang dibuat memiliki berat mencapai 2.083
kilogram, dengan diameter 262 sentimeter dan tinggi 239 sentimeter. Sementara
itu, di Krapyak Lor Gang 1, lopis raksasa yang disajikan bahkan mencapai berat
sekitar 2,5 ton, dengan diameter 75 sentimeter dan tinggi 225 sentimeter.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang
akrab disapa Aaf, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas antusiasme
masyarakat yang terus meningkat setiap tahun.
“Alhamdulillah, ukuran lopis setiap tahun semakin besar
dan antusias warga juga sangat luar biasa. Walaupun tadi sempat kesiangan, tapi
tidak menyurutkan semangat kita semua. Ini hasil kerja keras panitia, donatur,
warga, dan Forkopimda sehingga acara bisa berjalan aman dan lancar,” tutur Wali
Kota Aaf.
Ia berharap tradisi ini terus berkembang dan semakin
mempererat kebersamaan masyarakat. Bahkan, ia mengusulkan agar sebagian lopis
juga dibagikan kepada warga yang sedang terdampak banjir di wilayah Pasirsari
dan sekitarnya.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih guyub lagi, Kota
Pekalongan dijauhkan dari bencana. Tadi Saya juga usul ke panitia, mungkin bisa
mengirim lopis ke saudara-saudara kita yang masih kebanjiran, supaya tetap bisa
merasakan suasana Syawalan,” imbuhnya.
Wali Kota Aaf juga menyampaikan bahwa, pengakuan sebagai
Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO menjadi langkah awal untuk mendorong
pelestarian budaya khas lainnya dari Kota Pekalongan, seperti Soto Tauto dan
kuliner tradisional lainnya. Ia pun berharap, pencapaian rekor MURI yang pernah
diraih sebelumnya dapat kembali diperbarui seiring semakin besarnya ukuran
lopis setiap tahun.
Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj.
Balgis Diab, menambahkan bahwa, proses pembuatan lopis raksasa tidaklah
sederhana. Lopis dimasak selama tiga hari tiga malam tanpa henti, menggunakan
kayu bakar dan dilakukan secara bergiliran oleh panitia.
“Kalau ada yang tertidur, bisa gosong karena dimasak
pakai kayu bakar. Jadi harus benar-benar dijaga,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa, proses memasak tidak hanya
dilakukan secara teknis, tetapi juga disertai kegiatan spiritual seperti
iktikaf dan zikir. Doa-doa dipanjatkan agar lopis dapat matang dengan sempurna,
menjadikan tradisi ini tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga sarat makna
religius.
Menurut Wawalkot Balgis, tahun ini terdapat peningkatan
dari sisi kebersihan dan higienitas, serta ukuran lopis yang lebih besar
dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tradisi ini
tidak mengandung unsur mistis.
“Ini murni untuk mempererat silaturahmi. Lopis adalah
simbol persatuan dan kebersamaan masyarakat,” tegasnya.
Usai prosesi pemotongan, lopis kemudian dibagikan kepada
masyarakat yang hadir. Momen tersebut menjadi simbol berbagi kebahagiaan
sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga.
Perwakilan panitia Festival Pemotongan Lopis Raksasa
Krapyak Gang Sembawan, Akhmad Asror, dalam sambutannya juga menegaskan bahwa,
penetapan lopis sebagai Warisan Budaya Tak Benda memiliki makna yang sangat
dalam bagi masyarakat.
Ia mengibaratkan lopis sebagai warisan yang unik, karena
bukan diperebutkan oleh ahli waris, melainkan justru dibagikan dan dinikmati
bersama oleh seluruh masyarakat.
“Kalau biasanya warisan itu diperebutkan, ini justru yang
berebut adalah pengunjung untuk merasakan kebersamaan. Ini menunjukkan bahwa
warga Krapyak memiliki nilai luhur dalam menjaga tradisi,” ungkapnya.
Menurutnya, lopis Syawalan memiliki keunikan tersendiri
dibandingkan daerah lain, karena hanya di Krapyak tradisi lopis raksasa digelar
secara khusus saat Syawalan. Hal inilah yang menjadi nilai lebih hingga
akhirnya diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, tradisi ini mampu
menyatukan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah (umara), tokoh
agama (ulama), masyarakat umum, hingga para sponsor.
“Semua berkolaborasi. Ini sesuai dengan tema ‘Merajut
Tradisi, Menguatkan Kolaborasi’. Kalau semua bahagia, berarti masyarakat
sejahtera,” ujarnya.
Ia berharap, tradisi ini dapat terus dilestarikan secara
istiqomah dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Kota
Pekalongan.
"Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga,
Lopis Raksasa Syawalan tidak hanya menjadi ikon budaya, tetapi juga menjadi
pengingat pentingnya persatuan dan gotong royong dalam kehidupan
bermasyarakat,"tegasnya.
Antusiasme pengunjung juga terlihat dari warga luar
daerah yang turut hadir. Salah satunya Lyta, pengunjung asal Batang, yang
mengaku Santi datang bersama keluarganya untuk menyaksikan langsung tradisi
unik tersebut.
“Saya baru pertama kali lihat langsung lopis sebesar ini,
ternyata memang luar biasa. Suasananya juga ramai sekali, terasa
kebersamaannya. Senang sekali bisa ikut merasakan tradisi Syawalan di Kota
Pekalongan,” pungkasnya.
Paramudya