Kota Pekalongan Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Ponpes

Mewakili Wali Kota Aaf, Plh Sekda Kota Pekalongan, Supriyono, menegaskan bahwa, pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda.

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Polres Pekalongan Kota dan Kementerian Agama Kota Pekalongan terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual bagi Pengasuh Pondok Pesantren se-Kota Pekalongan yang berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu (10/6/2026).

Mewakili Wali Kota Aaf, Plh Sekda Kota Pekalongan, Supriyono, menegaskan bahwa, pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda. 

"Oleh karena itu, seluruh pihak perlu memastikan lingkungan pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,"ujarnya.

Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Akhwan Nadzirin, menyampaikan bahwa pencegahan merupakan langkah perlindungan terbaik bagi santri. Menurutnya, setiap pondok pesantren perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP), kode etik, mekanisme pelaporan yang aman, serta sistem pengawasan yang efektif guna mencegah terjadinya kekerasan seksual.

“Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah, dengan tetap mengedepankan perlindungan korban serta asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Abdul Wahab, menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan integritas pesantren untuk menjaga marwah lembaga pendidikan keagamaan sekaligus mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan bermartabat bagi seluruh santri.

Ia menilai, para peserta pelatihan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap pelatihan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelola pesantren dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual. 

"Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, dan pengelola pesantren, Kota Pekalongan berkomitmen memperkuat sistem perlindungan santri serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat,"tukasnya. (*)


Berikan Pendapat Anda