Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid menekankan pentingnya inovasi dan strategi yang tepat untuk mengatasi kendala di lapangan, termasuk keterbatasan anggaran.
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan memperkuat kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di seluruh Posyandu. Targetnya, sebanyak 418 Posyandu di Kota Pekalongan dapat menerapkan pelayanan terintegrasi tersebut pada 2026.
Komitmen ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan di Ruang Buketan, Senin (12/10/2026), yang dihadiri Wali Kota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Ketua Tim Pembina Posyandu, Hj. Inggit Soraya.
Inggit mengatakan, sosialisasi penerapan 6 SPM telah dilakukan sejak 2024 melalui peluncuran program, kunjungan lapangan, serta monitoring dan evaluasi. Namun, percepatan masih diperlukan agar seluruh Posyandu bertransformasi dari layanan yang berfokus pada kesehatan menjadi pelayanan terpadu lintas enam bidang SPM.
“Harapannya, seluruh 418 Posyandu di Kota Pekalongan pada tahun 2026 sudah bisa menerapkan 6 SPM. Untuk itu, kita perlu memperkuat sosialisasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga kader Posyandu,” ujarnya.
Ia menegaskan, pencapaian target tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh OPD sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dalam rapat tersebut, OPD terkait juga menandatangani komitmen bersama untuk mendukung percepatan penerapan 6 SPM.
Sementara itu, Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid menekankan pentingnya inovasi dan strategi yang tepat untuk mengatasi kendala di lapangan, termasuk keterbatasan anggaran.
“Semua sudah menyatakan komitmen. Selanjutnya, perlu ada inovasi dan strategi yang tepat agar 418 Posyandu di Kota Pekalongan dapat memenuhi 6 SPM pada tahun 2026,” tegasnya.
Pemkot Pekalongan juga merencanakan inspeksi mendadak ke sejumlah Posyandu pada 2027 untuk mengevaluasi pelaksanaan program secara langsung.
Melalui kolaborasi lintas OPD, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga pusat layanan masyarakat yang terpadu, mudah dijangkau, dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga. (Ist)