Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di R
Kota Pekalongan – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta mengoptimalkan serapan anggaran sejak awal tahun. Arahan tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (6/7/2026).
Wali Kota Aaf menekankan pentingnya memulai proses pengadaan pada awal tahun anggaran agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tidak menumpuk pada akhir tahun. Menurutnya, ke depan seluruh perangkat daerah perlu membangun pola kerja yang lebih terencana sehingga pada tahun-tahun mendatang pengadaan sudah dapat dimulai sejak Januari.
"Dengan perencanaan yang matang, proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat sehingga pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik dapat memberikan manfaat lebih awal kepada masyarakat,"ucapnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pekalongan akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap progres pelaksanaan kegiatan di setiap OPD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan berbagai kendala yang muncul dapat segera diatasi, sekaligus menjaga agar target pembangunan daerah dan realisasi anggaran tahun 2026 dapat tercapai secara optimal, efektif, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (Kabag PBJ Minbang) Setda Kota Pekalongan, Deddy Setyawan, menjelaskan bahwa rakor triwulan ini menjadi forum evaluasi progres pengadaan dan realisasi anggaran pada semester pertama tahun 2026.
"Selain mengevaluasi capaian masing-masing OPD, kegiatan tersebut juga menjadi sarana menyamakan langkah dalam menghadapi semester kedua dan perubahan anggaran,"tutur Deddy.
Ia menyebut, hingga triwulan kedua Tahun 2026, realisasi jumlah paket pengadaan telah mencapai sekitar 47 persen. Sementara itu, serapan anggaran masih terus didorong karena terdapat sejumlah faktor penyesuaian regulasi, efisiensi anggaran, serta mekanisme pembayaran yang sebagian besar dilakukan setelah pekerjaan selesai.
"Melalui evaluasi berkala dan penguatan koordinasi antarperangkat daerah, kami optimistis percepatan pengadaan dan peningkatan serapan anggaran dapat terus ditingkatkan guna mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,"pungkasnya. (*)