Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., memimpin Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Buketan, Rabu (8/7/2026). Rakor membahas percepatan penataan
KOTA PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., memimpin Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Buketan, Rabu (8/7/2026). Rakor membahas percepatan penataan kawasan sebagai bagian dari reforma agraria perkotaan untuk mendukung pengendalian banjir dan rob.
Wali Kota yang akrab disapa Aaf menyampaikan, keberhasilan penataan kawasan di Bugisan dan Clumprit menjadi pijakan untuk melanjutkan program serupa di Pasir Kraton Kramat.
“Alhamdulillah, penataan di Bugisan dan Clumprit berjalan dengan baik. Selanjutnya kita dorong di Pasir Kraton Kramat agar dapat terlaksana dengan lancar,” ujarnya.
Menurut Aaf, penataan kawasan memerlukan sinergi antara Pemerintah Kota Pekalongan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan masyarakat. Penyesuaian administrasi pertanahan dilakukan karena sebagian lahan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan dan saluran air. Namun, seluruh proses perubahan sertifikat difasilitasi pemerintah bersama BPN sehingga masyarakat tidak dirugikan.
“Dengan penataan kawasan, akses menjadi lebih baik dan nilai kawasan juga akan meningkat,” jelasnya.
Ia berharap penataan kawasan terintegrasi dengan pembangunan tanggul dan bendung gerak Sungai Bremi dan Meduri yang direncanakan mulai dibangun pada 2027 sehingga penanganan banjir dan rob di wilayah Bremi, Meduri, hingga Tirto dapat semakin optimal.
Rakor juga menghadirkan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk memberikan masukan teknis. Menutup arahannya, Aaf meminta seluruh pihak segera menindaklanjuti hasil rapat.
“Setelah rakor ini, kita harus langsung bergerak. Semakin cepat kita bekerja, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya.