Paripurna DPRD Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Bahas Raperda Perlindungan Anak dan Kepemudaan

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengapresiasi persetujuan DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang a

KOTA PEKALONGAN – DPRD Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan dua raperda prakarsa tentang pencegahan kekerasan berbasis gender dan anak serta kepemudaan, di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Rabu (8/7/2026).

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengapresiasi persetujuan DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Selain itu, Aaf menegaskan pentingnya pembahasan dua raperda tersebut untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mendorong pengembangan potensi generasi muda melalui regulasi yang lebih adaptif.

“Perubahan regulasi ini penting agar selaras dengan ketentuan terbaru sekaligus mampu menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, kedua raperda akan dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pemerintah Kota Pekalongan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.


Berikan Pendapat Anda