Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M. membuka Bimtek Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika di Aula BPKAD
KOTA
PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan terus memperkuat komitmennya dalam
mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui Bimbingan Teknis (Bimtek)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar Dinas
Komunikasi dan Informatika di Aula BPKAD, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah meningkatkan kualitas
pelayanan informasi sekaligus mendorong Kota Pekalongan masuk 10 besar
keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah pada 2026.
Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid,
S.E., M.M., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat
undang-undang yang harus diwujudkan melalui pelayanan yang mudah diakses,
cepat, dan akuntabel.
“Masyarakat harus dapat mengetahui apa yang sudah
dilakukan pemerintah, mulai dari program hingga penggunaan anggaran. Saat ini
Kota Pekalongan berada di peringkat ke-11 di Jawa Tengah. Target kami tahun
2026 bisa menembus 10 besar,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu aspek yang perlu diperkuat ialah
konsistensi setiap perangkat daerah dalam memperbarui informasi melalui website
dan media sosial resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang cepat, akurat,
dan transparan.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa
Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa bimtek difokuskan pada
penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan
(DIK) yang wajib diperbarui setiap tahun oleh badan publik.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil monitoring tahun 2025,
Kota Pekalongan kembali meraih predikat Informatif untuk ketiga kalinya secara
berturut-turut.
Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh
perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sehingga
target masuk 10 besar keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah dapat
tercapai. (Ist)