Pemkot Pekalongan Tetap Komitmen Serius Tangani Sampah Berkelanjutan, Meski Dana Dari Pusat Berkurang

Wali Kota Pekalongan, HA. Afzan Arslan Djunaid bersama Forkompinda meninjau salah satu TPST di Kota Pekalongan

Kota Pekalongan – Meskipun menghadapi tantangan berat dengan berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tetap berkomitmen untuk terus menangani persoalan sampah secara berkelanjutan. Langkah-langkah strategis terus ditempuh untuk memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan efektif menjelang rencana penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada November 2025.

 

Wali Kota Pekalongan, HA. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, menjelaskan bahwa, sesuai kebijakan nasional, TPA yang tidak lagi memenuhi standar lingkungan akan ditutup per 30 November 2025. Namun, pemerintah pusat memberi peluang bagi daerah-daerah yang telah menunjukkan progres positif dalam pengelolaan sampah untuk mendapatkan perpanjangan waktu operasional.

 

"Kemungkinan daerah-daerah yang progres penanganan sampahnya sudah positif akan mendapat perpanjangan waktu, termasuk Kota Pekalongan. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar,” ujar Aaf.

 

Menurutnya, berbagai langkah konkret telah dijalankan Pemkot Pekalongan dalam rangka menekan volume sampah yang dibuang ke TPA Degayu. Upaya ini meliputi penguatan sistem pengelolaan di tingkat kelurahan, optimalisasi bank sampah, perluasan program pengomposan rumah tangga, hingga pemberdayaan masyarakat dalam pemilahan dan daur ulang sampah.

 

"Hasilnya cukup menggembirakan. Saat ini, volume sampah yang dibuang ke TPA sudah berhasil ditekan hingga sekitar 50 persen. Ini capaian yang patut kita syukuri dan terus kita tingkatkan bersama,” ungkapnya.

 

Meski begitu, Wali Kota Aaf tidak menampik bahwa, beban penanganan sampah masih menjadi tantangan besar, apalagi dengan adanya kebijakan penutupan TPA dan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

 

“Berat memang, sepertinya di semua daerah sama. Tidak mudah untuk bisa menyelesaikan seluruh permasalahan sampah di akhir November. Apalagi dengan kondisi keuangan yang cukup ketat,” tuturnya.

 

Ia menambahkan, mulai tahun depan, Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Pekalongan dipastikan akan mengalami penurunan sekitar 17–18 persen. Kendati demikian, Pemkot tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program pengelolaan sampah dan memastikan agar kebersihan lingkungan tetap terjaga.

 

"Meskipun dana transfer berkurang, kami akan tetap memprioritaskan sektor-sektor penting seperti kebersihan dan pengelolaan lingkungan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, kami butuh dukungan dan partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Aaf juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Upaya kecil dari rumah tangga, seperti mengurangi timbunan sampah, memilah antara sampah organik dan anorganik, serta mendukung gerakan daur ulang, diyakininya dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan lingkungan di Kota Pekalongan.

 

“Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Kesadaran dan kebersamaan masyarakat adalah kunci utama agar Pekalongan tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk kita semua,” pungkasnya.



Paramudya


Berikan Pendapat Anda