Wali Kota Pekalongan, HA. Afzan Arslan Djunaid bersama Forkompinda meninjau salah satu TPST di Kota Pekalongan
Kota Pekalongan – Meskipun menghadapi
tantangan berat dengan berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun
anggaran 2026 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tetap berkomitmen
untuk terus menangani persoalan sampah secara berkelanjutan. Langkah-langkah
strategis terus ditempuh untuk memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan
efektif menjelang rencana penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu oleh
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada November 2025.
Wali Kota Pekalongan, HA. Afzan Arslan
Djunaid atau akrab disapa Aaf, menjelaskan bahwa, sesuai kebijakan nasional,
TPA yang tidak lagi memenuhi standar lingkungan akan ditutup per 30 November
2025. Namun, pemerintah pusat memberi peluang bagi daerah-daerah yang telah
menunjukkan progres positif dalam pengelolaan sampah untuk mendapatkan
perpanjangan waktu operasional.
"Kemungkinan daerah-daerah yang
progres penanganan sampahnya sudah positif akan mendapat perpanjangan waktu,
termasuk Kota Pekalongan. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar,” ujar
Aaf.
Menurutnya, berbagai langkah konkret
telah dijalankan Pemkot Pekalongan dalam rangka menekan volume sampah yang
dibuang ke TPA Degayu. Upaya ini meliputi penguatan sistem pengelolaan di
tingkat kelurahan, optimalisasi bank sampah, perluasan program pengomposan
rumah tangga, hingga pemberdayaan masyarakat dalam pemilahan dan daur ulang
sampah.
"Hasilnya cukup menggembirakan.
Saat ini, volume sampah yang dibuang ke TPA sudah berhasil ditekan hingga
sekitar 50 persen. Ini capaian yang patut kita syukuri dan terus kita
tingkatkan bersama,” ungkapnya.
Meski begitu, Wali Kota Aaf tidak
menampik bahwa, beban penanganan sampah masih menjadi tantangan besar, apalagi
dengan adanya kebijakan penutupan TPA dan keterbatasan anggaran yang dimiliki
pemerintah daerah.
“Berat memang, sepertinya di semua
daerah sama. Tidak mudah untuk bisa menyelesaikan seluruh permasalahan sampah
di akhir November. Apalagi dengan kondisi keuangan yang cukup ketat,” tuturnya.
Ia menambahkan, mulai tahun depan, Dana
Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Pekalongan dipastikan akan mengalami
penurunan sekitar 17–18 persen. Kendati demikian, Pemkot tetap berkomitmen
untuk menjaga keberlanjutan program pengelolaan sampah dan memastikan agar
kebersihan lingkungan tetap terjaga.
"Meskipun dana transfer berkurang,
kami akan tetap memprioritaskan sektor-sektor penting seperti kebersihan dan
pengelolaan lingkungan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, kami butuh
dukungan dan partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Aaf
juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga
kebersihan lingkungan. Upaya kecil dari rumah tangga, seperti mengurangi
timbunan sampah, memilah antara sampah organik dan anorganik, serta mendukung
gerakan daur ulang, diyakininya dapat memberikan dampak besar bagi
keberlanjutan lingkungan di Kota Pekalongan.
“Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Kesadaran dan kebersamaan masyarakat adalah kunci utama agar Pekalongan tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk kita semua,” pungkasnya.