Wali Kota Pekalongan H. A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M. bersama Wakil Wali Kota Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M. menyerahkan SK pensiun dan tali asih bagi PNS yang memasuki purna tugas serta dok
Kota Pekalongan – Puluhan tahun mengabdi untuk masyarakat bukanlah perjalanan singkat. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tersebut, Wali Kota Pekalongan H. A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M. bersama Wakil Wali Kota Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M. menyerahkan SK pensiun dan tali asih bagi PNS yang memasuki purna tugas serta dokumen pemutusan hubungan perjanjian kerja bagi PPPK yang mencapai batas usia pensiun, Jumat (23/10/2026), di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada 22 ASN yang telah menuntaskan masa pengabdiannya dengan baik. Menurutnya, purna tugas merupakan siklus yang harus dijalani, meskipun pengalaman dan pemikiran para pegawai senior masih dibutuhkan dalam pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, beliau-beliau telah menyelesaikan masa pengabdian dengan baik setelah puluhan tahun bekerja. Purna tugas bukan berarti akhir dari segalanya. Saya berpesan agar tetap sehat, bahagia, terus beraktivitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Aaf.
Ia juga berharap silaturahmi dengan Pemerintah Kota Pekalongan tetap terjaga. Para pensiunan masih dapat berkontribusi melalui berbagai peran di lingkungan masyarakat, termasuk menjadi pengurus RT/RW, menjembatani aspirasi warga, serta mendukung kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota turut menyampaikan bahwa pengisian jabatan Asisten III akan segera diproses melalui asesmen dan mekanisme manajemen talenta. Proses tersebut akan dipercepat setelah masa jabatan pejabat terkait berakhir pada 1 November 2026.
Pemkot Pekalongan berharap berakhirnya masa kedinasan formal tidak memutus semangat pengabdian. Sebab, pengalaman, keteladanan, dan kontribusi para purna tugas tetap menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat dan Kota Pekalongan. (Ist)